Harga Migor Masih Terpantau di Atas HET Meski Stok Mencukupi

    Harga Migor Masih Terpantau di Atas HET Meski Stok Mencukupi
    RAPAT: Pasiter Kodim 0702/Purbalingga saat mengikuti Rapat tindak lanjut terkait stabilisasi harga Migor di wilayah Kabupaten Purbalingga. (Foto: Pendim 0702/Purbalingga)

    PURBALINGGA – Kementerian Perdagangan telah  menerbitkan Permendag  Nomor 11 Tahun 2022, serta mencabut  Permendag Nomor 6  Tahun 2022, dan mulai memberlakukan aturan tersebut sejak 16 Maret 2022. Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan  harga  eceran  tertinggi (HET) minyak goreng curah yaitu sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng curah  serta keterjangkauan harga minyak goreng curah sampai di tingkat konsumen. 

    Aturan tersebut juga turut dipertegas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk  mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku sejak 23 Mei 2022. Melalui Permendag ini, pemerintahan menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjangkau.

    Permendag ini mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil Domestic Market Obligation (DMO).

    Permendag ini akan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

    Kenyataan di lapangan, meski telah dibuat aturan tersebut, HET Migor sampai ditingkat konsumen masih terpantau tinggi di atas HET.

    Menindaklanjuti hal ini, TNI-Polri bersama pemerintah daerah menggelar rapat tindak lanjut terkait stabilisasi harga Migor di wilayah Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Jumat, (3/6/2022).

    Menurut Johan Arifin, Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga menyebutkan jika saat ini di Purbalingga dilaporkan masih ditemui harga sampai ditingkat konsumen yang masih beragam bahkan ada beberapa tempat yang jauh melambung tinggi di atas HET.

    "Harga beragam sampai ditingkat konsumen, pemerintah berharap dapat menciptakan harga sampai ditingkat konsumen setidaknya seragam sesuai HET atau setidaknya tidak jauh dari HET yang ditentukan pemerintah karenanya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemantauan bersama, " katanya.

    Dipihak lain, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Wahyudi Seno yang turut hadir dalam rapat ini, menuturkan jika pihaknya dalam rangka  menindaklanjuti perintah pimpinan telah ikut  melaksanakan pemantauan langsung perkembangan harga Migor sampai ditingkat pasar maupun konsumen dan memang untuk harga masih  beragam namun stok pasar terpantau masih mencukupi.

    "Dari pantauan Babinsa di lapangan dan paparan data berbagai instansi terkait, kesimpulan  harga relatif sama masih  beragam tinggi namun masyarakat tidak perlu khawatir, stok masih terpantau aman mencukupi permintaan pasar hanya tinggal permasalahan harga yang nantinya akan segera dicari penyebabnya, " katanya menegaskan. (SF)

    Purbalingga Jawa Tengah
    Satria Ferry

    Satria Ferry

    Artikel Sebelumnya

    Sepeda Motor Korban  Ditemukan, 2 Korban...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Riau Datangi Batalyon di Purbalingga

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami