Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Rutan Kelas IIB Purbalingga terima kegiatan Patroli Sambang Kodim (Komando Distrik Militer) Purbalingga dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Kelas IIB Purbalingga dengan Kodim Purbalingga dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Purbalingga.
Baca juga:
Warga Desa Tanalum Akan Miliki Jalan Makadam
|
Patroli sambang ke Rutan merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan, dan Kodim sebagai keamanan teritorial berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Rutan Purbalingga.
Kepala Rutan Purbalingga , melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Purbalingga, Wahyudi, mengatakan bahwa selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Tentara Nasional Indonesia.
“Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang terus kami bangun dengan Kodim Purbalingga , ” Ujar Wahyudi.
“Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi terus kami bangun dengan Kodim Purbalingga demi mewujudkan sinergitas kedua instansi dalam menciptakan rasa aman di Rutan”, Pungkas Wahyudi.