Rutan Purbalingga Terapkan Tertib Administrasi Optimalkan Aplikasi SIMPEG

    Rutan Purbalingga Terapkan Tertib Administrasi Optimalkan Aplikasi SIMPEG

    Purbalingga - Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Terapkan Tertib Administrasi Optimalkan Aplikasi SIMPEG, SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) merupakan teknologi modern yang menjadi suatu bentuk upaya untuk mewujudkan tertib administrasi di dunia perkantoran era digital ini.

    Dalam instansi  kemenkumham memanfaatkan penggunaan SIMPEG yang berguna untuk, menyimpan dokumen secara digital, informasi dan data kepegawaian. Penerapan SIMPEG diharap proses administrasi kepegawaian secara otomatis.

    Seperti yang kita ketahui, SIMPEG mampu memberikan informasi data-data pegawai. SIMPEG menangani dan mengamankan secara digital pengelolaan data kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai dan sistem pelaporan.

    Kepala Rutan Purbalingga Bluri Wijaksono menghimbau seluruh Jajarannya untuk dapat menggunakan dan melaksanakan tugas pokok masing - masing dengan memanfaatkan Teknologi yang ada,

    " Kita wajib mengukuti perkembangan jaman, di era Globalisasi yang semakin meningkat untuk kebutuhan Teknologi dan Informasi, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa mengikuti dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab" ungkap Bluri.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Rutan Purbalingga...

    Artikel Berikutnya

    Loker Penitipan Handphone Bagi Pegawai dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Ikuti Kami